You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A DPRD DKI Gelar Rapat Bersama Walikota Bahas PTSL
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Komisi A Bersama Wali Kota Bahas PTSL dan Pencatatan Aset

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama mitra kerja eksekutif guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022.

Dewan siap membahas alokasi dana hibah program PTSL

Rapat diawali sesi pemaparan dari lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu yang membahas capaian hasil dari program kerja selama tahun 2022.

Sejumlah materi pemaparan yang disampaikan saat digelar rapat bersama yakni, sertifikasi tanah milik warga secara gratis atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum selesai dan pencatatan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov DKI Serahkan LKPJ Gubernur Tahun 2022

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua  mengatakan, pihaknya siap membantu pembahasan alokasi anggaran dana hibah dari APBD DKI untuk program sertifikasi tanah warga.

ā€¯Dewan siap membahas alokasi dana hibah program PTSL untuk membantu warga Jakarta  sehingga dapat mengurus sertifikat secara gratis," ujar Inggard, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/4).

Namun, Inggard juga meminta, proses permohonan sertifikasi tanah warga Jakarta dilaksanakan secara terbuka.

"Harus ada keterbukaan. Kalau tidak bisa, segera dijawab secara tertulis permohonan sertifikasi warga yang telah diajukan ke BPN, serta data kepemilikan tanah milik warga dikembalikan," katanya.

Ia mengungkapkan, DPRD DKI Jakarta juga telah membentuk Pansus PTSL dengan rekomendasi agar program ini dilaksanakan dengan subsidi anggaran dari pemerintah daerah.

"Kami akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Pansus PTSL. Kami juga sudah mengajukan kepada pimpinan dewan untuk membentuk pansus aset karena banyak fasos fasum yang belum diserahkan," ungkapnya.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto memastikan tim PTSL memeriksa ulang keabsahan berkas dari pemohon.

Uus juga akan mendorong BPN melakukan pengecekan terhadap keabsahan sertifikat tersebut.

"Terkait PTSL mana yang bisa diproses dan mana yang tidak bisa diproses, dan yang bisa di-takedown. Kami akan memberikan penjelasan sehingga ada hal yang harus lebih dulu dituntaskan terkait temuan sehingga ada kejelasan mana yang bisa dan tidak bisa diselesaikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1434 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1339 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1264 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1200 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1108 personFolmer